Definisi Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Jenis-Jenis Narkoba
- Narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
- Psikotropika, adalah zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
- Zat adiktif, adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
Perngaruh Narkoba Terhadap Sistem Saraf
Ada empat macam obat yang dapat berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
- Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
- Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
- Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
- Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitter tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek Lain Narkoba
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian. Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
Pengaruh Obat pada Sistem Saraf Pusat
Obat adalah suatu bahan yang berbentuk padat atau cair atau gas yang menyebabkan pengaruh terjadinya perubahan fisik dan atau psykologik pada tubuh. Hampir semua obat berpengaruh terhadap sistem saraf pusat. Obat tersebut bereaksi terhadap otak dan dapat mempengaruhi pikiran seseorang yaitu perasaan atau tingkah laku, hal ini disebut obat psykoaktif.
Sumber/Bahan Pembuatan Obat
Obat dapat berasal dari berbagai sumber. Banyak diperoleh dari ekstraksi tanaman, misalnya nikotin dalam tembakau, kofein dari kopi dan kokain dari tanaman koka. Morfin dan kodein diperoleh dari tanaman opium, sedangkan heroin dibuat dari morfin dan kodein. Marijuana berasal dari daun, tangkai atau biji dari tanaman kanabis (canabis sativum) sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin tanaman tersebut, begitu juga ganja.
Alkohol adalah suatu produk yang berasal dari bahan alami juga yang diproses melalui mekanisme fermentasi, itu terjadi bila buah, biji-bijian atau sayuran dibuat kompos. Jamur seperti mushroom dan beberapa jenis tanaman kaktus dapat diproses menjadi obat yang bersifat halusinogenik.
Obat yang berbahaya yang termasuk dalam kelompok obat yang berpengaruh pada system saraf pusat (SSP/CNS) adalah obat yang dapat menimbulkan ketagihan/adiksi (drug addict). Menurut klasifikasi umum, obat yang berpengaruh pada SSP banyak jenisnya ada yang bersifat adiktif maupun yang non-adiktif.
Klarifikasi Obat yang Berpengaruh pada SSP.
I. Obat depresansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini adalah obat yang berefek menghambat aktifitas SSP secara spesifik maupun umum. Yang termasuk menghambat SSP secara umum adalah obat dalam kelompok anastesi umum, namun dalam artikel ini tidak dibahas, yang dibahas adalah:
a.) Golongan obat sedative-hipnotik
Yang termasuk dalam golongan ini ialah obat yang yang menyebabkan depresi ringan (sedative) sampai terjadi efek tidur (hipnotika). Pada efek sedative penderita akan menjadi lebih tenang karena kepekaan kortek serebri berkurang. Disamping itu kewaspadaan terhadap lingkungan, aktivitas motorik dan reaksi spontan menurun. Kondisi tersebut secara klinis gejalanya menunjukkan kelesuan dan rasa kantuk. Yang termasuk golongan obat sedative-hipnotik adalah:
- Ethanol (alcohol)
- Barbiturate: i) longakting: Fenobarbital ii) short acting: seconal (Benzodiazepam, Methaqualon, Dsb).
Yang termasuk golongan obat analgesic adalah obat yang berefek pada penghilangan rasa nyeri (analgesic opioid) dan obat anti piretik serta obat anti inflamasi non-steroid. Sedangkan yang dibahas dalam bab ini adalah obat analgesic opioid karena kelompok obat tersebut dapat menimbulkan adiksi (ketagihan), misalnya:
- Morphine
- Codein
- Pentazocine
- Naloxone
- Dsb
II. Obat stimulansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini pada umumnya ada dua mekanisme yaitu: memblokade system penghambatan dan meninggikan perangsangan synopsis.
Cara kerja obat stimulansia
Obat stimulansia ini bekerja pada system saraf dengan meningkatkan transmisi yang menuju atau meninggalkan otak. Stimulan tersebut dapat menyebabkan orang merasa tidak dapat tidur, selalu siaga dan penuh percaya diri. Stimulan dapat meningkatkan denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah. Pengaruh fisik lainnya adalah menurunkan nafsu makan, pupil dilatasi, banyak bicara, agitasi dan gangguan tidur.
Pemberian stimulant berlebihan dapat menyebabkan kegelisahan, panic, sakit kepala, kejang perut, agresif dan paranoid. Bila pemberian berlanjut dan dalam waktu lama dapat terjadi gejala tersebut diatas dalam waktu lama pula. Hal tersebut dapat menghabat kerja obat depresan seperti alcohol, sehingga sangat menyulitkan penggunaan obat tersebut.
- Obat (bahan) yang bersifat stimulansia sedang:
a) Cafein dalam kopi, teh dan minuman kokakola
b) Ephedrin yang digunakan untuk pengobatan bronchitis dan asthma
c) Nikotin dalam tembakau, selain bagi perokok berat yang digunakan untuk relaks/istirahat. - Obat yang bersifat stimulansia kuat:
a) Amphetamine, termasuk amphetamine yang illegal seperti “Shabu”.
b) Kokaine atau coke atau crack.
c) Ecstasy.
d) Tablet diet seperti Duromine dsb.
Obat-obat tersebut yang termasuk dalam kelompok ii) adalah obat yang termasuk golongan obat terlarang karena mengakibatkan pengguna menjadi orang yang bersifat dan berkelakuan melawan hukum dan ketagihan. - Obat halusinogenik.
Obat halusinogenik berpengaruh terhadap persepsi bagi penggunanya. Orang yang mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang sering berhalusinasi, misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang ternyata tidak ada.
Pengaruh obat halusinogenik ini sangat bervariasi, sehingga sulit diramalkan bagaimana atau kapan mereka mulai berhalusinasi. Pengaruh lain dari obat halusinogenik ini ialah pupil dilatasi, aktifitas meningkat, banyak bicara atau tertawa, emosionil, psykologik euphoria, berkeringat, panic, paranoid, kehilangan kesadaran terhadap realitas, iraional, kejang lambung dan rasa mual. Yang termasuk obat halusinogenik ialah: - Datura - Ketamine atau”K” - LSD (“Lysergik acid diethylamide”) - Muscakine (peyote cactus) - PCP(Phencyclidine) - Canabis dan ecstasy juga termasuk golongan halusinogenik
III. Golongan Marijuna, Hashis dan Canabis
Golongangan obat ini ialah obat yang termasuk dalam obat-obatan terlarang atau narkotika. Obat yang termasuk dalam golongan ini menyebabkan efek ketagihan atau adiktif/addict. Karena efeknya yang menyebabkan ketagihan, maka golongan obat terlarang tersebut banyak diselundupkan ke Indonesia baik melalui bandara, pelabuhan ataupun melalui angkutan darat.
Dari tahun ke tahun pengguna obat terlarang tersebut terus meningkat di Indonesia sehingga banyak kasus kejahatan yang dihubungkan dengan obat terlarang tersebut meningkat baik dalam jumlah dan kualitasnya.
Adiksi (addictif/ketagihan )
Adiksi adalah suatu kondisi dimana seseorang mengerjakan atau menggunakan sesuatu sebagai kebiasaan (habit) atau suatu keharusan/kewajiban (compulsory) karena bila tidak dilakukan akan menyebabkan rasa ketidak nyamanan.
Adiksi berpengaruh terhadap psikologik dan fisiologik penderita, dimana penyalahgunaan (abuse) obat cenderung menyebabkan terjadinya adiksi ini. Salah satu obat yang termasuk disalah gunakan adalah cocaine.
Cocaine adalah merupakan obat stimulant yang cepat mencapai jaringan otak dan menyebabkan pengguna mejadi bereaksi berlebihan. Obat yang berbeda dapat menyebabkan efek yang sama pada neuroteransmiter otak yaitu pada reseptor synaptic. Misalnya heroin atau morfin berpengaruh menyerupai efek opioid yaitu pada endorphin atau encofalin. Nikotin menyerupai asetilkolin , kanabis serupa endo-canabinoid dan ampetamin/cocain berefek menyerupai dopamin/norephineprin. Didalam otak yang dipengaruhi adalah suatu sistem disebut “circuit” (sirkuit), dimana sirkuit ini terdiri dari satu set neuron yang ditemukan dalam “Ventral Tegmental Area” (VTA) yang berhubungan dengan “nucleus accumbens” dan daerah lain seperti prefrontal cortex.
Beberapa ahli saraf dewasa ini melakukan penelitian mengenai mekanisme molekuler dari obat tersebut yang dapat mengganggu sirkuit. Mereka juga mempelajari bagaimana dopamin diproduksi dan bagaimana transmisi diterima. Dopamin adalah pembawa berita (messenger) kimiawi, mereka menduga obat tersebut berpengaruh terhadap mekanisme tersebut, terutama pada perubahan sistem neuron bekerja. Laju dari proses toksisitas tersebut berlanjut bergantung pad tipe obat, rute pemberian dan pengaruh psikologiknya. Sehingga terjadinya proses adiksi menjadi terpusat pada kelebihan penggunaan obat, oleh sebab itu kebiasaan orang yang bertingkah laku tidak normal, terlihat pada individu tersebut.
Beberapa reisko bila seseorang menggunakan obat terlarang
- Kondisi malnutrisi dapat mengakibatkan resiko ketagihan dan peka terhadap infeksi penyakit.
- Penggunan alat suntik yang tidak steril dapat terjadi resiko infeksi penyakit hepatitis dan HIV.
- Pemakaian obat yang tidak jelas asalnya dapat menimbulkan resiko terjadinya overdosis, misalnya penggunaan heroin yang over dosis dapat menyebabkan koma dan kematian.
- Ketagihan itu sendiri dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan tingkah laku tidak normal.
- Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba dan obat-obatan yaitu:
- Mengalami stress berat.
- Permasalahan pribadi
- Permasalahan ditempat kerja/sekolah/sosial
Terlihat bahwa akibat dari ketergantungan terhadap narkoba akan terpusat pada terjadinya sifat anti-sosial individu dan sifat sikopatologi lainnya (penyakit kejiwaan).
sumber
Apa narkoba sangat memengaruhi saraf ?
BalasHapuskomen balik bung
BalasHapusbung
BalasHapusbagus kak
BalasHapuswaw
BalasHapus